Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
- Rabu, 28 Mei 2025
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Selamat datang di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur! Di sini, kami tidak hanya fokus pada program-program pemberdayaan dan perlindungan, tetapi juga pada bagaimana kami mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran dan setiap upaya yang kami lakukan. Inilah mengapa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi tulang punggung bagi kinerja kami.
SAKIP adalah alat strategis yang membantu kami memastikan bahwa setiap kegiatan, program, dan anggaran yang kami jalankan benar-benar berkontribusi pada pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Di Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur, SAKIP bukan sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan sebuah siklus berkelanjutan yang mencakup:
- Perencanaan Kinerja: Kami memulai dengan menetapkan tujuan dan sasaran yang jelas, terukur, relevan, dan memiliki batas waktu (SMART). Ini adalah peta jalan kami dalam mencapai visi dan misi Dinas P3AK.
- Pengukuran Kinerja: Secara berkala, kami mengukur sejauh mana capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Data dan informasi ini menjadi dasar untuk evaluasi dan perbaikan.
- Pelaporan Kinerja: Hasil pengukuran kinerja kemudian kami laporkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat dan pihak terkait. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas kepercayaan yang diberikan.
- Evaluasi Kinerja: Kami menganalisis secara mendalam mengapa suatu tujuan tercapai atau tidak, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Evaluasi ini menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.